RUSAKNYA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Wahyu Wardani (106351400649)
Tujuan : Memberikan gambaran kepada pembaca bahwa kerusakan hutan kita saat ini sudah sangat parah akibat ilegal logging yang digambarkan banyaknya dengan pohon-pohon yang tidak mempunyai daun pada bagian bawah poster dengan warna hitam artinya bahwa tidak ada lagi kehidupan yang ada sehingga menimbulkan kesan gelap. Selain itu gambar peta indonesia dengan background sebuah truk mengangkut kayu menunjukan bahwa sudah banyak hutan kita yang dibabat habis yang pada peta digambarkan dengan warna kuning yang menunjukan warna tandus, sedangkan hutan yang tersisa sedikit ditunjukan dengan warna hijau. Penulis juga inin menyampaikan kepada pembaca bahwa hutan merupakan habitat bagi hewan-hewan digambarkan dengan sebuah pohon besar yang ada ditengah hutan gundul yang didatangi oleh burung.
Tema : Rusaknya Kelestarian Lingkungan Hidup
Sasaran poster : Seluruh pembaca khususnya siswa kelas x yang mempelajari materi Lahan Kritis dan Potensial.
PENGERTIAN LAHAN POTENSIAL DAN LAHAN KRITIS
Lahan Potensial adalah lahan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Dalam arti sempit lahan potensial selalu dikaitkan dengan produksi pertanian, yaitu lahan yang dapat memberikan hasil pertanian yang tinggi walaupun dengan biaya pengelolaan yang rendah. Tetapi dalam arti luas, lahan potensial dikaitkan dengan fungsinya bagi kehidupan manusia, yaitu lahan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga potensial tidaknya suatu lahan diukur sampai sejauh mana lahan tersebut memberikan manfaat secara optimal bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh, suatu lahan tidak potensial untuk lahan pertanian tetati potensial untuk permukiman, pariwisata, atau kegiatan lainnya.
Lahan Kritis adalah lahan yang telah mengalami kerusakan secara fisik, kimia, dan biologis atau lahan yang tidak mempunyai nilai ekonomis. Untuk menilai kritis tidaknya suatu lahan, dapat dilihat dari kemampuan lahan tersebut. Sedangkan untuk mengetahui kemampuan suatu lahan dapat dilihat dari besarnya resiko ancaman atau hambatan dalam pemanfaatan lahan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar